Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI)
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi selanjutnya disingkat P3-TGAI adalah program perbaikan, rehabilitasi atau peningkatan jaringan irigasi dengan berbasis peran serta masyarakat petani yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) atau Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A).
P3-TGAI dilaksanakan untuk mendukung kedaulatan pangan nasional sebagai perwujudan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sector strategis ekonomi domestik sebagaimana termuat dalam program nawa cita ke tujuh melalui pemberdayaan masyarakat petani dalam perbaikan jaringan irigasi, rehabilitasi jaringan irigasi dan peningkatan jaringan irigasi secara partisipatif di wilayah pedesaan.
Perbaikan jaringan irigasi, rehabilitasi jaringan irigasi dan peningkatan jaringan irigasi secara partisipatif tersebut merupakan bagian dari pemberdayaan masyarakat petani secara terencana dan sistematis untuk meningkatkan kinerja pengelolaan jaringan irigasi. Proses pemberdayaan dimulai dari perencanaan, pelaksanaan konstruksi, pengawasan, dan pengelolaan jaringan irigasi dengan melibatkan peran serta masyarakat sebagai pelaksana kegiatan.
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2023, Satker Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Brantas melaksanakan Pengadaan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) BBWS BRANTAS Tahun Anggaran 2023 untuk :
Program : Pengelolaan Sumber Daya Air.
Kegiatan : Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).
Pekerjaan : Pengadaan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) P3-TGAI BBWS BRANTAS Tahun Anggaran 2023.
Lokasi Penempatan : Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur.